Manohara Santai Dituntut Tengku Fachry Di Jakarta
11
March
Kamis (11/3/2010), Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya memutuskan bahwa Manohara Odelia Pinot dan ibunya, Daisy Fajarina, harus membayar ganti rugi enam juta ringgit Malaysia atau 1,8 juta dollar AS untuk kasus fitnah terhadap suami Mano, Tengku Temenggong Mohammad Fachry Petra. “Kita tak akan pikirkan itu. Itu kan hukumannya cuma berlaku di sana (Malaysia), di Indonesia mana bisa,” ujar Farhat Abbas. Tak hanya itu, Fakhry melalui pengacaranya juga akan menggugat Manohara di Jakarta. “Bagus itu, kalau dia ke sini kita nggak perlu ke sana. Kalau perlu Fakhry kita tangkap di sini,” ujar Farhat. Farhat mengaku heran dengan pengadilan di Malaysia yang membela seorang suami yang yang pernah menganiaya istrinya. Farhat malah menyatakan kalau Tengku Fakhry lah yang harusnya membayar ganti rugi terhadap Manohara. Justru Fachry yang harus bayar karena dia adalah raja yang paling zalim yang sudah menyiksa perempuan Indonesia,” katanya. Farhat pun mengaku tengah menyiapkan pembelaan untuk kliennya. Ia akan meminta bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Kedutaan Besar AS. “Kami akan minta bantuan ke Menteri Luar Negeri Indonesia dan Duta Besar Amerika (Serikat) bahwa ada perempuan Indonesia yang berdarah Amerika disiksa raja yang zalim,” jelasnya.
Related Posts:






