Karena merasa terhina dengan surat somasi yang dikirimkan oleh pengacara Marcella Zalianty, Minola Sebayang. Pakar Telematika Roy Suryo menyobek-nyobek surat somasi tersebut. “Surat ini menghina saya, karena sudah menghina ilmu pengetahuan,” kata Roy Roy sambil menyobek-sobek surat somasi itu, saat jumpa pers di kantor Roy Suryo, Gedung Bursa Efek Indonesia Lantai 25, Sudirman, Jakarta, Selasa (30/12/2008). Sebelum menyobek-nyobek surat tersebut, Roy terlebih dulu membacakan 7 poin yang ada di surat itu. Tujuh poin tersebut adalah tanggapan pihak Marcella terhadap tindakan Roy sebagai saksi ahli. Salah satu isi dari tujuh poin itu soal menolak keberadaan Roy sebagai saksi ahli di Polres Jakarta Pusat. “Saya menolak apa yang mereka minta, karena mereka bukan siapa-siapa. Saya datang diminta oleh Kepolisoan untuk menjadi saksi ahli,” tambahnya.