Jinnefer Dunn Akhirnya Divonis 4 Tahun Penjara
19
April
Jennifer Dunn akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/4/2010). Jenn terbukti bersalah menyimpan 7 butir ekstasi dan tiga pil happy five. “Hakim memberikan putusan 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda sebesar Rp 150 juta kepada Jennifer Dunn,” kata ketua majelis hakim Martinus Bala. Jeje pun menangis saat keluar dari ruang sidang. “Gue merasa speechless, tapi ini kenyataan yang harus gue jalani. Mau tidak mau, ya harus gue terima,” ujar perempuan yang akrab disapa Jeje itu. Meski belum menyatakan banding secara resmi, Jenifer mengaku siap jalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu. “Aku sih sekarang sudah enggak bisa berbuat apa-apa lagi. Sekarang sih jalani saja,” katanya.
Related Posts:






